Dalam memahami konsep universal yang bersifat substansial atau aksidental, terdapat beberapa pembagian dari segi kemestian dua konsep untuk bersama-sama secara permanen atau tidak. Pembahasan ini merupakan sub bagian dari kajian Logika di bawah tema Lima Universal atau biasa disebut Kulliyat al-khamsah.
1) Hubungan Lazim (Concomitance, Koeksistensi)
Ketika dua pahaman universal dihubungkan harus memiliki keberadaan secara bersamaan, disebut sebagai kelaziman. Contohnya: Segitiga dan jumlah dua sudut siku-siku (180 derajat); Ganjil dan angka tiga; Genap dan angka empat; Kebergantungan dan akibat; dan lain sebagainya. Hubungan itu merupakan keharusan yang selalu bersama-sama bagi keduanya. Akan tetapi, dalam melihat letak keberadaannya, kita bisa membaginya menjadi beberapa pembagian lagi.
a) Lazim hanya di luar akal
Kelaziman ini tidak terjadi di dalam akal atau bisa dipisahkan karena hanya memikirkan salah satunya saja, tetapi ketika mewujud di luar keduanya pasti muncul bersama-sama. Seperti, segitiga dan sudut 180 derajat; dsb. Yang dimaksud dengan di luar akal adalah wujud eksternal atau khariji. Jika kita memahami segitiga di dalam akal kita, tidak lantas sudut 180 derajat secara bersamaan ada, tetapi di realitas luar segitiga pasti bersamaan dan dengan sudut 180 derajat. Hubungan lazim ini yang disebut hanya terjadi di luar akal.
b) Lazim hanya di dalam akal
Adapun kelaziman di dalam akal dua hal yang hanya lazim di dalam akal saja, tetapi di luar tidak. Biasanya kelaziman seperti ini terjadi pada konsep-konsep sekunder logis yang khusus berada di dalam akal saja dan tidak ada di luar akal. Akal manusia memiliki kemampuan membuat konsep tersendiri yang sama sekali tidak adak diluar akal, prosesnya disebut sebagai abstraksi yang akan dijelaskan khusus dalam Filsafat. Contoh hubungan kelaziman ini, seperti: konsep “universal” dengan konsep “manusia”; konsep “partikular” dengan konsep “Soekarno”. Jika kita memiliki konsep manusia yang bisa diterapkan ke banyak objek maka disebut sebagai konsep yang universal. Nah, hubungan antara universal dan dan konsep manusia itu saling melazimkan. Begitu juga dengan konsep partikular bagi Soekarno dan contoh-contoh konsep partikular lainnya.
c) Lazim secara Esensial
Hubungan dua hal, baik di luar akal atau di dalam akal selalu saling melazimkan. Contohnya, angka dua dan genap. Di dalam akal kedua konsep itu tidak bisa dipisahkan dan pasti sama-sama terjadi.
Selain itu, dari ketiga pembagian hubungan kelaziman di atas, masing-masing bisa diklasifikasi menjadi hubungan lazim yang memerlukan bukti atau proses penalaran dan tidak memerlukan proses penalaran. Yang tidak memerlukan proses penalaran terbagi menjadi khusus dan umum. Klasifikasi ini sifatnya komplementer, meskipun memiliki manfaat juga. Namun, yang terpenting adalah memahami hubungan kelaziman, yang dilazimi dan kelazimannya. Tinjauan pembagian ini sudah dibahas di pembagian logika yang lain.
2) Hubungan Tidak Lazim
Dua konsep universal yang salah satunya bisa terlepas dari yang lain, baik itu di waktu yang lama ataupun cepat disebut sebagai hubungan tidak lazim. Hubungan ini kebanyakan berkaitan dengan konsep-konsep universal sifat. Seperti putih bagi tembok, cantik bagi wanita, atau kaya bagi manusia. Hal itu tidak permanen atau tidak mempunyai kelaziman karena bisa saja sewaktu-waktu mungkin terlepas dan mengambil konsep yang lain.

Komentar
Posting Komentar