Dalam memahami konsep universal yang bersifat substansial atau aksidental, terdapat beberapa pembagian dari segi kemestian dua konsep untuk bersama-sama secara permanen atau tidak. Pembahasan ini merupakan sub bagian dari kajian Logika di bawah tema Lima Universal atau biasa disebut Kulliyat al-khamsah . 1) Hubungan Lazim ( Concomitance , Koeksistensi) Ketika dua pahaman universal dihubungkan harus memiliki keberadaan secara bersamaan, disebut sebagai kelaziman. Contohnya: Segitiga dan jumlah dua sudut siku-siku (180 derajat); Ganjil dan angka tiga; Genap dan angka empat; Kebergantungan dan akibat; dan lain sebagainya. Hubungan itu merupakan keharusan yang selalu bersama-sama bagi keduanya. Akan tetapi, dalam melihat letak keberadaannya, kita bisa membaginya menjadi beberapa pembagian lagi. a) Lazim hanya di luar akal Kelaziman ini tidak terjadi di dalam akal ata...