Langsung ke konten utama

Dua Cara Memahami Wujud

Salah satu terma yang paling krusial dalam filsafat adalah Wujud, khususnya Filsafat Islam. Wujud berasal dari bahasa arab yang artinya keberadaan, eksistensi, atau being. Cukup mudah untuk memahaminya, tetapi sangat sulit untuk mendalami cabang-cabang pembahasan yang diulas oleh para filsuf. Hal yang terpenting dalam memahami Filsafat ialah pemahaman presisi terhadap terma-terma filsafat yang ada dan penguasaan terhadap analisis logika.


    Karenanya, Wujud jika dianalisis lebih dalam, ia mempunyai banyak posisi dan perbedaan  dalam menggunakan istilahnya. Meskipun, beberapa orang berkomunikasi menggunakan kata itu dengan makna yang sama. Perbedaan dalam memaknai kata bisa menyebabkan miskomunikasi. Oleh karena itu, perlu membahas wujud sebagaimana dalam konteks cara memahaminya.

    Wujud banyak dikaji secara dalam, karena merupakan konsep paling mendasar dari semua pemikiran manusia. Watak Filsafat selalu mencari akar dan asas realitas yang diselidiki untuk menemukan konsep paling dasar dari segala sesuatu: wujud. Pemahaman tentang wujud terkadang dianggap terlalu abstrak dan jauh dari realitas karena tidak ada objek konkret yang bisa dijadikan acuan. Pandangan seperti itu sebenarnya keliru dalam memahami wujud. Kebanyakan orang terlalu familiar dengan "ke-apa-an" sesuatu sehingga sangat sulit untuk melepaskannya dari wujud murni, bahkan menganggap wujud sebagai cabang dari "ke-apa-an sesuatu".

    Sebenarnya, istilah wujud dan istilah 'sesuatu' adalah dua hal yang berbeda. Penyebutan 'sesuatu' menunjukkan “apanya” sebuah benda, diidentikkan dengan esensi, mahiyah, atau kuiditas. Akal selalu mempertanyakan definisi agar dapat lebih mudah memahami, alih-alih membiarkan wujud sendiri secara murni, sehingga akal selalu memahami wujud sebagai “sesuatu”, padahal keduanya berbeda.

   Berikut ini pembagian wujud yang biasa dipakai dalam tinjauan posisi wujud sebagai wujud murni atau esensi. Pembagian ini sangat membantu untuk menghilangkan ambiguitas dan kerancuan memahami wujud.

Wujud sebagaimana Wujud

Pengertian

            Terma yang paling mudah untuk menyatakan wujud dalam pengertian pertama ini adalah 'realitas' atau 'kenyataan'. Mengganti penggunaan ‘wujud’ menjadi ‘kenyataan’ akan lebih jelas dipahami, karena wujud jika dipandang sebagai dirinya sendiri, ialah kenyataan itu sendiri terlepas dari cara kita mengonsepsinya. Ia tidak pernah terpahami oleh mental kita.

Ciri-ciri

    Pengertian pertama ini bersifat Individual (tasyakkhus), maksudnya wujud tidak bersifat universal seperti dipahami pada umumnya. Wujud ini adalah realitas itu sendiri yang tidak berjumlah. Realitas identik dengan wujud atau keberadaan. 

    Individu yang dimaksud bukan, 'orang' dalam pengertian sosiologi, tetapi bersifat ‘satu' di realitas. Individu bisa memberikan jenis pengetahuan partikular. kemudian dari banyak partikular akal melakukan abstraksi menjadi konsep yang universal.

   Selanjutnya, wujud ini tidak bisa dikonsepsi secara mental. Dengan kata lain tidak berposisi sebagai pemahaman di dalam akal. Wujud sebagaimana wujud atau realitas itu sendiri, sebenarnya ada di luar dari konsepsi mental kita. Kita memahaminya dan mengkajinya karena telah mengalami perubahan menjadi konsepsi. Kemampuan akal dalam menyadari diri-nya, menganalisa konsep dan cara berpikir sendiri membentuk manusia mengetahui realitas di luarnya.

    Pengetahuan itu datang dari pengakuan atas kebergantungan konsep yang kita miliki terhadap di sumber konsep di luar daya persepsi mental kita. Wujud diketahui secara hudhuri atau langsung melalui kesadaran keberadaan diri. Kesadaran ini datang sebelum perasaan-perasaan yang lainnya, seperti sedih, emosi, bahagia, yang merupakan bentuk pengetahuan hudhuri yang lain.

    Wujud ini bersifat niscaya (necessity, dharuri), Tidak memiliki susunan dan batasan, mencakup segala sesuatu, bahkan mencakup konsep mental yang berada di dalam realitas. 

Wujud sebagaimana Mahiyah

Pengertian

         Sudah diketahui bahwa, penggunaan kata ‘wujud’ dan ‘kenyataan’ mempunyai makna sama. Jika dipandang dari sudut pandang wujud an sich, wujud adalah kenyataan an sich yang berbeda dengan konsep akal mengenai kenyataan. Namun, ketika memahami kenyataan, akal memosisikannya sebagai predikat dalam susunan kalimat, saat itu 'kenyataan' tidak lain adalah isi dari konsep akal kita. Kita memiliki konsep tentang “kenyataan” yang bisa didefinisikan. Hal ini berbeda dengan makna wujud yang sebelumnya yang tidak berada di dalam cakupan mental.

Ciri-ciri

            Wujud dalam pengertian ini bersifat universal dan berposisi sebagai predikat bagi sesuatu. Misalnya, rumah itu ada, manusia ada, pohon ada, dan sebagainya. Ada atau wujud di situ bisa diterapkan ke banyak hal yang mencakup makna atau definisi ada sebagai konsep universal. Berbeda dengan pembagian pertama yang tidak bisa menjadi predikat melainkan sebagai subjek bagi segala sesuatu, sebagaimana kaidah filsafat “predikat adalah cabang dari subjek”. 

        Wujud dalam pengertian ini sebenarnya masih mungkin untuk didefinisikan karena pada hakikatnya berupa mahiyah atau konsep universal kuiditas. Konsep universal jenis tertinggi dalam akal adalah mahiyah itu sendiri yang membawahi semua konsep termasuk konsep ada dan tiada. Oleh karena itu, Genus dari wujud adalah mahiyah dan diferensia-nya adalah konsep tentang ketiadaan. Hanya saja, ketiadaan tidak lagi memiliki konsep partikular di bawahnya

                Pelajaran tentang kedua wujud ini sangat perlu dan dalam pandangan saya beberapa konsep tentang wujud masih sering disalahartikan. Beberapa filsuf berpandangan bahwa wujud tidak dapat didefinisikan. Hal itu masih hanya benar jika wujud dipahami sebagaimana wujud, tetapi kalau dipahami sebagai sebuah konsep maka wujud tetap memiliki genus dan diferensia. Penggunaan istilah wujud sebenarnya bisa diganti dengan: realitas, kenyataan, ada, dan hal yang semakna. Dengan penjelasan ini diskusi tentang wujud akan menjadi lebih terang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembagian Lazim dalam Substansi dan Aksiden (Logika)

Dalam memahami konsep universal yang bersifat substansial atau aksidental, terdapat beberapa pembagian dari segi kemestian dua konsep untuk bersama-sama secara permanen atau tidak. Pembahasan ini merupakan sub bagian dari kajian Logika di bawah tema Lima Universal atau biasa disebut Kulliyat al-khamsah . 1) Hubungan Lazim ( Concomitance , Koeksistensi)                Ketika dua pahaman universal dihubungkan harus memiliki keberadaan secara bersamaan, disebut sebagai kelaziman. Contohnya: Segitiga dan jumlah dua sudut siku-siku (180 derajat); Ganjil dan angka tiga; Genap dan angka empat; Kebergantungan dan akibat; dan lain sebagainya.  Hubungan itu merupakan keharusan yang selalu bersama-sama bagi keduanya. Akan tetapi, dalam melihat letak keberadaannya, kita bisa membaginya menjadi beberapa pembagian lagi. a) Lazim hanya di luar akal                Kelaziman ini tidak terjadi di dalam akal ata...