Situasi sosial di Indonesia yang terdiri dari beragam agama dan kepercayaan memerlukan orang-orang yang melek literasi agama. Keragaman di Indonesia sangat unik dibandingkan dengan negara lain. Mungkin, jika kondisi sosio-kultur Indonesia terjadi di negara-negara homonim seperti Arab, Cina, India, atau wilayah Eropa bakal terjadi konflik terus menerus. Faktor ketertiban di Indonesia sangat kompleks. Tidak seperti yang diduga. Selain karena rumusan Pancasila yang begitu inklusif, kenyataan geografis yang dipisahkan banyak laut, keduanya termasuk pendorong masyarakat awam untuk cenderung toleran. Namun akhir-akhir ini pengaruh Islam formal cukup masif pengaruhnya, sehingga satu dua penyerangan terhadap agama lain terjadi. Dimulai dari sikap abai terhadap agama lain, pengkafiran, hingga bom bunuh diri menandai konservatisme agama eksis di Indonesia. Persoalan ini, saya kira, karena kurangnya pemahaman empatik terhadap agama lain, pemikiran tertutup, dan klaim kebenaran absolut.
Abdul Karim Soroush menjelaskan dengan panjang
lebar perbedaan antara agama dan pemahaman agama (Understanding of Religion).
Penganut agama yang mengklaim kebenaran absolut, jika kita melihat dari kerangka
Soroush, sebenarnya kesempitan berpikir yang akut. Mereka belum memahami kalau agama
yang mereka maksud hanyalah Understanding yang bersifat temporal dan relatif.
Hampir tidak mungkin menemukan agama an sich yang aktual dan eternal. Bagi
para penganut filsuf Perennial, agama aktual dan eternal itu adalah kebenaran
universal dan primordial yang muncul dalam setiap ekspresi dari agama manapun. Kita
memerlukan pembedaan ini agar tidak terjebak dalam membedakan keabsolutan realitas
dan relatifisme pemahaman. Hal ini bukan berarti jatuh pada keputusasaan terhadap
nilai kebenaran dan makna hidup. Relatifisme pemahaman, bagi saya, pemahaman sama
sekali tidak menolak kemungkinan pemikiran absolut. Kesadaran terhadap
kelemahan dan ketidakmampuan mencerap realitas atau proses kemenjadian terus-menerus
adalah niscaya bagi manusia. Setiap ideologi manapun harus rentan kritik dan menerima
keterbukaan. Setiap akal mesti menghadapi kenyataan yang begitu luas dan beragam.
Demikian pula dalam agama, setiap manusia harus membuka wadah nalar untuk
mengerti maksud-maksud penganut kepercayaan lain.
Dalam studi literasi agama di HarvardX, agama didekati
dengan pendekatan budaya. Artinya agama adalah bentuk ekspresi kebudayaan dan pengalaman
manusia yang kita lihat dalam banyak bentuk. Doktrin tentang ketuhanan, ritual penyembahan,
simbol-simbol keagamaan, dan norma-norma yang dibangun tidak lepas dari
ekspresi kultural manusia. Pandangan ini cukup ditentang oleh Islam formalitas yang
sangat mengagungkan simbol dan aturan konservatif agama. Anggapan kebudayaan sejalan
dengan pemikiran Nasr Hamid Abu Zayd, seorang akademisi Universitas Kairo. Ia menulis
buku tentang tekstualitas al-Qur’an sebagai produk kebudayaan. Ulama Mesir dan
global secara umum banyak salah paham tentang pemikiran Abu Zayd. Di samping ia
meyakini teks al-Qur’an yang berbahasa Arab itu sebagai produk budaya, di sisi
lain esensi kalam Tuhan yang transenden tentu memiliki watak ketuhanan (divinity)
sendiri. Agama dan Budaya memang dua hal yang tidak bisa terpisah. Namun menurut
keduanya memiliki esensi berbeda, meski terdapat irisan yang sama.
Perspektif budaya dalam melihat agama menuntut
peneliti agama berpegang pada beberapa prinsip pokok yang diambil dari lensa
budaya. Diantaranya, agama secara internal adalah terdiri dari beragam pemikiran
yang saling berbeda-beda. Prinsip pertama ini terkadang dilupakan oleh pengkaji
literatur agama karena sering menggeneralisasi watak tertentu yang pasti berasal
dari agama tertentu. Misalnya Islam, dalam pandangan Barat, merupakan agama yang
memproduksi terorisme dan kekerasan. Islam
yang telah menyebabkan 9/11 dan menjadi dalang kekacauan di Timur
Tengah. Anggapan itu tidak sepenuhnya salah fakta menunjukkan demikian. Namun memahami
keragaman di dalam pemahaman Agama Islam dan asal-usul keberagaman itu, akan menghasilkan
kesimpulan yang lebih representatif dibanding menggeneralisasi Agama hanya perilaku-perilaku
partikular, betapapun masifnya itu. Tentu dengan menggunakan kerangka Soroush
dalam membedakan antara Agama dan Understanding of Religion yang sudah
disinggung tadi, lebih terang kejelasan dalam sebuah institusi sosial agama
tertentu.
Prinsip kedua adalah agama mengalami evolusi dan
perubahan berdasarkan konteks budaya, politik, ekonomi dan sosial di zamannya. Evolusi
agama sejak kelahirannya di zaman Nabi hingga saat ini sangat jelas dalam
sejarah peradaban Islam. Utamanya di abad pertengahan Islam, tokoh-tokoh besar
seperti Ibnu Sina, Khawarizmi, at-Thusi, dan Ibnu Haitsam mengangkat peradaban
Islam dengan penemuan-penemuan Ilmiahnya. Mereka dan agama Islam saat itu berkolerasi
kuat dalam mendorong ilmu sains dan Filsafat. Islam yang dipahami sangat ramah dan
terbuka bagi Ilmu sains dan Filsafat dari luar Islam, sehingga menjadi penyokong
tumbuhnya peradaban Islam, alih-alih memerosotkan sains dan filsafat seperti
sebagian kelompok Muslim saat ini. Di dalam Kristen, kita bisa melihat evolusi
yang sangat jelas melalui fatwa-fatwa Aborsi oleh Paus, atau proses formalisasi
doktrin keagamaan beberapa abad setelah masehi melalui konsili yang
bertahap-tahap. Agama selalu menyesuaikan dengan zamannya sehingga tetap eksis
hingga sekarang. Demikian pula bagi pemikiran-pemikiran di dalam filsafat dan
sains populer yang khusus membahas kosmologi dan evolusi makhluk hidup. Prinsip
kedua ini sangat berguna supaya tidak menyamakan satu persoalan agama dalam
satu konteks waktu dengan konteks yang lain. Aspek sosial selalu mempengaruhi
cara zaman dalam beragama.
Sebagai konklusi, literasi agama bagi masyarakat
majemuk di Indonesia sangat diperlukan. Saling pengertian antar umat beragama membangun
keharmonisan perbedaan. Setiap individu dalam masyarakat tumbuh secara fisik
dan pemahaman dipengaruhi oleh konteks sosial dan pendidikan yang berbeda-beda.
Masyarakat terbuka sangat diperlukan di abad globalisasi informasi agar mampu
mengikuti zamannya. Di sisi lain, berpikir kritis terhadap setiap informasi untuk
menyeimbangkan idealisme terhadap nilai objektifitas. Lalu, keadilan dan
keberadaban untuk mengisi kekosongan idealisme moral kemanusiaan.
Komentar
Posting Komentar