Langsung ke konten utama

Literasi Agama Bagi Masyarakat Indonesia

Situasi sosial di Indonesia yang terdiri dari beragam agama dan kepercayaan memerlukan orang-orang yang melek literasi agama. Keragaman di Indonesia sangat unik dibandingkan dengan negara lain. Mungkin, jika kondisi sosio-kultur Indonesia terjadi di negara-negara homonim seperti Arab, Cina, India, atau wilayah Eropa bakal terjadi konflik terus menerus. Faktor ketertiban di Indonesia sangat kompleks. Tidak seperti yang diduga. Selain karena rumusan Pancasila yang begitu inklusif, kenyataan geografis yang dipisahkan banyak laut, keduanya termasuk pendorong masyarakat awam untuk cenderung toleran. Namun akhir-akhir ini pengaruh Islam formal cukup masif pengaruhnya, sehingga satu dua penyerangan terhadap agama lain terjadi. Dimulai dari sikap abai terhadap agama lain, pengkafiran, hingga bom bunuh diri menandai konservatisme agama eksis di Indonesia. Persoalan ini, saya kira, karena kurangnya pemahaman empatik terhadap agama lain, pemikiran tertutup, dan klaim kebenaran absolut.

Abdul Karim Soroush menjelaskan dengan panjang lebar perbedaan antara agama dan pemahaman agama (Understanding of Religion). Penganut agama yang mengklaim kebenaran absolut, jika kita melihat dari kerangka Soroush, sebenarnya kesempitan berpikir yang akut. Mereka belum memahami kalau agama yang mereka maksud hanyalah Understanding yang bersifat temporal dan relatif. Hampir tidak mungkin menemukan agama an sich yang aktual dan eternal. Bagi para penganut filsuf Perennial, agama aktual dan eternal itu adalah kebenaran universal dan primordial yang muncul dalam setiap ekspresi dari agama manapun. Kita memerlukan pembedaan ini agar tidak terjebak dalam membedakan keabsolutan realitas dan relatifisme pemahaman. Hal ini bukan berarti jatuh pada keputusasaan terhadap nilai kebenaran dan makna hidup. Relatifisme pemahaman, bagi saya, pemahaman sama sekali tidak menolak kemungkinan pemikiran absolut. Kesadaran terhadap kelemahan dan ketidakmampuan mencerap realitas atau proses kemenjadian terus-menerus adalah niscaya bagi manusia. Setiap ideologi manapun harus rentan kritik dan menerima keterbukaan. Setiap akal mesti menghadapi kenyataan yang begitu luas dan beragam. Demikian pula dalam agama, setiap manusia harus membuka wadah nalar untuk mengerti maksud-maksud penganut kepercayaan lain.

Dalam studi literasi agama di HarvardX, agama didekati dengan pendekatan budaya. Artinya agama adalah bentuk ekspresi kebudayaan dan pengalaman manusia yang kita lihat dalam banyak bentuk. Doktrin tentang ketuhanan, ritual penyembahan, simbol-simbol keagamaan, dan norma-norma yang dibangun tidak lepas dari ekspresi kultural manusia. Pandangan ini cukup ditentang oleh Islam formalitas yang sangat mengagungkan simbol dan aturan konservatif agama. Anggapan kebudayaan sejalan dengan pemikiran Nasr Hamid Abu Zayd, seorang akademisi Universitas Kairo. Ia menulis buku tentang tekstualitas al-Qur’an sebagai produk kebudayaan. Ulama Mesir dan global secara umum banyak salah paham tentang pemikiran Abu Zayd. Di samping ia meyakini teks al-Qur’an yang berbahasa Arab itu sebagai produk budaya, di sisi lain esensi kalam Tuhan yang transenden tentu memiliki watak ketuhanan (divinity) sendiri. Agama dan Budaya memang dua hal yang tidak bisa terpisah. Namun menurut keduanya memiliki esensi berbeda, meski terdapat irisan yang sama.

Perspektif budaya dalam melihat agama menuntut peneliti agama berpegang pada beberapa prinsip pokok yang diambil dari lensa budaya. Diantaranya, agama secara internal adalah terdiri dari beragam pemikiran yang saling berbeda-beda. Prinsip pertama ini terkadang dilupakan oleh pengkaji literatur agama karena sering menggeneralisasi watak tertentu yang pasti berasal dari agama tertentu. Misalnya Islam, dalam pandangan Barat, merupakan agama yang memproduksi terorisme dan kekerasan. Islam  yang telah menyebabkan 9/11 dan menjadi dalang kekacauan di Timur Tengah. Anggapan itu tidak sepenuhnya salah fakta menunjukkan demikian. Namun memahami keragaman di dalam pemahaman Agama Islam dan asal-usul keberagaman itu, akan menghasilkan kesimpulan yang lebih representatif dibanding menggeneralisasi Agama hanya perilaku-perilaku partikular, betapapun masifnya itu. Tentu dengan menggunakan kerangka Soroush dalam membedakan antara Agama dan Understanding of Religion yang sudah disinggung tadi, lebih terang kejelasan dalam sebuah institusi sosial agama tertentu.

Prinsip kedua adalah agama mengalami evolusi dan perubahan berdasarkan konteks budaya, politik, ekonomi dan sosial di zamannya. Evolusi agama sejak kelahirannya di zaman Nabi hingga saat ini sangat jelas dalam sejarah peradaban Islam. Utamanya di abad pertengahan Islam, tokoh-tokoh besar seperti Ibnu Sina, Khawarizmi, at-Thusi, dan Ibnu Haitsam mengangkat peradaban Islam dengan penemuan-penemuan Ilmiahnya. Mereka dan agama Islam saat itu berkolerasi kuat dalam mendorong ilmu sains dan Filsafat. Islam yang dipahami sangat ramah dan terbuka bagi Ilmu sains dan Filsafat dari luar Islam, sehingga menjadi penyokong tumbuhnya peradaban Islam, alih-alih memerosotkan sains dan filsafat seperti sebagian kelompok Muslim saat ini. Di dalam Kristen, kita bisa melihat evolusi yang sangat jelas melalui fatwa-fatwa Aborsi oleh Paus, atau proses formalisasi doktrin keagamaan beberapa abad setelah masehi melalui konsili yang bertahap-tahap. Agama selalu menyesuaikan dengan zamannya sehingga tetap eksis hingga sekarang. Demikian pula bagi pemikiran-pemikiran di dalam filsafat dan sains populer yang khusus membahas kosmologi dan evolusi makhluk hidup. Prinsip kedua ini sangat berguna supaya tidak menyamakan satu persoalan agama dalam satu konteks waktu dengan konteks yang lain. Aspek sosial selalu mempengaruhi cara zaman dalam beragama.

Sebagai konklusi, literasi agama bagi masyarakat majemuk di Indonesia sangat diperlukan. Saling pengertian antar umat beragama membangun keharmonisan perbedaan. Setiap individu dalam masyarakat tumbuh secara fisik dan pemahaman dipengaruhi oleh konteks sosial dan pendidikan yang berbeda-beda. Masyarakat terbuka sangat diperlukan di abad globalisasi informasi agar mampu mengikuti zamannya. Di sisi lain, berpikir kritis terhadap setiap informasi untuk menyeimbangkan idealisme terhadap nilai objektifitas. Lalu, keadilan dan keberadaban untuk mengisi kekosongan idealisme moral kemanusiaan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembagian Lazim dalam Substansi dan Aksiden (Logika)

Dalam memahami konsep universal yang bersifat substansial atau aksidental, terdapat beberapa pembagian dari segi kemestian dua konsep untuk bersama-sama secara permanen atau tidak. Pembahasan ini merupakan sub bagian dari kajian Logika di bawah tema Lima Universal atau biasa disebut Kulliyat al-khamsah . 1) Hubungan Lazim ( Concomitance , Koeksistensi)                Ketika dua pahaman universal dihubungkan harus memiliki keberadaan secara bersamaan, disebut sebagai kelaziman. Contohnya: Segitiga dan jumlah dua sudut siku-siku (180 derajat); Ganjil dan angka tiga; Genap dan angka empat; Kebergantungan dan akibat; dan lain sebagainya.  Hubungan itu merupakan keharusan yang selalu bersama-sama bagi keduanya. Akan tetapi, dalam melihat letak keberadaannya, kita bisa membaginya menjadi beberapa pembagian lagi. a) Lazim hanya di luar akal                Kelaziman ini tidak terjadi di dalam akal ata...