Langsung ke konten utama

Review Buku Filsafat Ilmu terbitan INSIST

INSIST atau Institute for the study of Islamic Thought and Civilization merupakan lembaga pengkajian dan pemikiran yang bertujuan untuk melakukan Islamisasi Pengetahuan. Lembaga ini terinspirasi oleh Syed Naquib Alatas. Banyak peneliti dan pengajar di dalamnya lulusan universitas bentukan Syed Alatas dan mengadopsinya menjadi misi gerakan lembaga ini. Frasa “Islamisasi Ilmu” yang dibawakan tidak lepas dari pro-kontra kalangan pengkaji Filsafat Sains maupun agamawan. Lembaga ini sangat produktif menerbitkan karya ilmiah dan buku-buku untuk mendiseminasi pemikirannya ke publik. Buku-bukunya penuh dengan kutipan dan pendapat dari pelbagai aliran melalui hasil interpretasi mereka. Salah satu buku antologi berjudul Filsafat Ilmu: Perspektif Barat dan Islam, adalah representasi pemikiran yang ia tawarkan. Kita akan mengulas buku ini dan visi penulisannya.

Buku ini dieditori oleh Dr. Adian Husaini dari antologi beberapa peneliti INSIST dalam satu lingkup bahasan Filsafat Ilmu. Diantara tujuan penulisan buku ini untuk menjadi buku teks perkuliahan di Universitas Ibnu Khaldun. Terdiri dari dua belas tulisan dari aspek sekularisasi ilmu, Sejarah, Epistemologi, Adab berilmu, dan diakhiri oleh Islamisasi Pengetahuan. Akhir pembahasan buku ini pada dasarnya menjadi puncak tujuan dari keseluruhan buku ini, yaitu islamisasi pengetahuan dari term-term yang bertentangan dengan world view Islam. Dalam setiap bab, buku ini tidak jarang mengulang kutipan sebelumnya, bahkan hingga lebih dari tiga kali. Pengulangan itu terdapat di bahasan sumber dan alat pengetahuan menurut  yaitu akal, indra, intuisi, dan khabar wahid.

Sekularisasi Ilmu Pengetahuan

Tema pertama buku ini adalah proses sekularisasi Ilmu pengetahuan. Tentu judul itu sudah di awali banyak presumsi tentang Ilmu. Misalnya asumsi nilai ilmu tidak semata-mata persoalan realitas, tetapi adanya pengaruh nilai keagamaan atau paham sekular di dalamnya. Artinya penyimpulan ilmu sangat dipengatuhi oleh world view ilmuwan. Dalam buku ini disebutkan bahwa sekularisasi ilmu adalah tidak adanya pengaruh wahyu (al-Qur’an) terhadap epistemologi dan cara menjalani pengetahuan. Seharusnya, ilmu didasarkan oleh nilai-nilai al-Qur’an sehingga bisa menjadi landasan iman yang kuat bagi muslim atau kaum beragama secara umum.

Lahirnya sains sekular atau sains modern menunjukkan epistemologi saintisme menjadi penjelas satu-satunya terhadap alam semesta. Proses Islamisasi Ilmu ini mirip dengan pandangan seorang saintis atau fisikawan Iran, Mehdi Gholsani, tentang perlunya menerapkan nilai-nilai al-Qur’an. Pada dasarnya, proyek Islamisasi Ilmu dipelopori oleh banyak ilmuwan seperti Sayyed Hossein Nasr, Ismail Faruqi, Syed Naquib al-Attas dan lainnya. Mereka berusaha melawan arus modernisme dan saintisme yang mendominasi dalam paradigma sains sekarang ini. Postivisme saat ini menampakkan wajah baru dalam beragam disiplin keilmuan. Keahlian membedakan ranah filosofis dalam penalaran ilmiah dan ranah sains positif banyak diabaikan oleh saintis modern. Percampuran itu terkadang tidak disadari karena dalam membangun teori alam berdasarkan interpretasi data memerlukan penalaran filosofis. Namun menguji kesesuaian penalaran itu dengan realitas memerlukan prinsip metafisika yang melampaui pengujian observatif.

Dalam bagian pertama buku ini, kritik terhadap sains modern mengacu pada kebermanfaatan sains. Akhirnya tidak benar-benar substansial, karena efek buruk atau baik sains tidak bergantung pada kevalidan atau keakuratan metodologi saintifik. Agama bisa sangat bermanfaat bagi ilmuwan yang bergelut dalam sains karena memanfaatkannya untuk kepentingan manusia dan alam. Namun kaum humanis sekular bisa menolak hal itu dengan berdalih moralitas kemanusiaan tidak mesti dibarengi dengan menganut agama tertentu. Persoalan konsekuensi sains memang menjadi objek kritik aksiologi sains. Konstelasi politik dan kultur sangat mempengarui etika dalam memanfaatkan teknologi dan penerapannya. Tetapi, melihat fakta baik kaum humanis sekular dan beragama, kedua-duanya bertindak pongah. Kita bisa melihat pada perang dunia pertama dan kedua antara blok barat dan timur, dilanjutkan perang dingin. Begitu pula eksterimis dan kekacauan atas nama agama di Timur Tengah. Teknologi dan sains itu sendiri tidak bisa di nilai sebagai baik dan buruk tanpa ada motif tindakan atau konsekuensi buruk di dalamnya. Namun Iptek an sich  adalah hasil ijtihad keilmuan.

Filsafat Ilmu dan Tradisi Keulmuan dalam Islam

Bagian selanjutnya, fokus tulisan buku ini menjelaskan secara rinci dasar-dasar epistemologi berdasarkan pendapat pemikir Islam. Dalam buku ini, Adian Husaini, menjelaskan Epistemologi sebagai studi tentang sumber-sumber pengetahuan. Beliau mengangkat empat alat pengetahuan yaitu, indra, akal, ilham, dan khabar wahid. Berbeda dengan tradisi filsafat sains barat, indra dan akal mendominasi perdebatan epistemologi dalam sejarah filsafat barat. Ilham dan Khabar Wahid dianggap sebagai sumber pengetahuan lain yang kredibel di dalam Islam. Ilham atau wahyu yang diterima oleh Nabi Muhammad benar sehingga kitab suci al-Qur’an bisa diafirmasi. Demikian juga Khabar Wahid atau penukilan yang dalam satu tingkatan tidak lebih dari tiga orang. Penerimaan Khabar Wahid berimplikasi pada penerimaan hadis atau tradisi Nabi yang masih murni hingga sekarang.

Bagi saya, Ilham dan Khabar Wahid tidak sesederhana untuk diterima begitu saja. Karena penerimaan dua sumber pengetahuan itu memunculkan masalah lain yang memerlukan argumentasi rasional, bukan sekadar berlandaskan dogma agama. Islam mengajarkan untuk meyakini dan membangun ilmu dengan akal, bukan dengan dogma yang tidak boleh dipertanyakan. Ilham atau Wahyu hampir diakui oleh semua agama dan kepercayaan seluruh dunia. Bahkan agama kultural nusantara meyakini ilham dalam ajarannya, atau Buddha menyebarkan empat kebijaksanaan yang diinspirasi dari pengalaman spiritualnya. Bagaimana membedakan ilham yang benar dan sekadar ilusi psikologis semata? Siapa saja bisa mendaku mendapatkan ilham dan membuat ajaran tanpa tolok ukur untuk menguji validitas ilham. Tidak mungkin mengembalikannya ke ajaran Islam yang didasarkan dengan Ilham itu sendiri. Tentu justifikasi Islam hanya bisa ditemukan secara rasional kemudian naik ke tahap ilham yang lebih tinggi. Setiap bagian dari ajaran Islam harus teruji secara rasional sehingga manusia bisa naik ke tangga spiritual yang benar-benar mencerminkan realitas.

Sedangkan Khabar Wahid terkadang dipertentangkan dengan Khabar Mutawatir. Pembagian itu memerhatikan jumlah orang yang meriwayatkan dalam setiap tingkatan. Dalam studi sejarah, tradisi penukilan dari satu generasi ke generasi secara oral (lisan) terjadi dalam semua agama dan masyarakat kuno. Uniknya setiap agama baik itu Ibrahim atau Non Ibrahim setelah wafatnya Nabi atau tokoh pertama yang membawa ajaran, transmisi lisan selalu terjadi pada generasi selanjutnya. Kalau bisa dikatakan, tidak pernah terjadi pencatatan ajaran secara langsung kemudian tersimpan hingga sekarang. Itulah di antara alasan kanonisasi kitab-kitab suci terjadi lebih dari seabad setelah agama faktual pertama kali disebarkan. Dalam penelusuran sarjana barat, al-Qur’an disusun secara teratur ayat dan surah dalam bentuk yang seperti sekarang di zaman Abdul Malik bin Marwan kemudian tahun 1920an dicetak secara besar-besaran di Mesir untuk dilakukan standardisasi al-Qur’an. Peristiwa ini memang tidak lepas kritik dan asumsi untuk mengkritik Islam di dalamnya. Namun dalam ranah akademik, penelitian tidak pernah tetap dan perlu untuk selalu direvisi. Dalam tradisi Islam, al-Qur’an bahkan sudah tercatat seluruhnya pada masa kehidupan Nabi, tapi menurut Zaid bin Tsabit belum tersusun menjadi mushaf standard hingga zaman Utsman bin Affan. Informasi itu semua ditemukan dari proses penukilan Khabar wahid dari generasi ke generasi, baik yang diteliti oleh outsider dan insider Islam sendiri. Kelemahan Khabar Wahid adalah banyaknya konten-konten yang berkontradiksi dan penuh dengan fabrikasi dengan motif politis dan ideologis. Dampaknya, umat Islam semakin hari semakin terpecah-pecah berdasarkan data ideologis yang menurutnya lebih mendukung kelompoknya. Menelusuri periwayatan ideologis dan politis hampir-hampir tidak mungkin terjadi, karena proses panjang yang penuh dengan kompleksitas transmisi. Khabar Wahid pada akhirnya akan berujung pada spekulasi dugaan (zann) pada berita-berita yang sampai. Bahkan jika tidak berlebihan, labelisasi Mutawatir pada berita historis tidak mendatangkan kepastian. Walhasil, pada dasarnya sumber pengetahuan langsung kembali pada pertimbangan akal dalam memastikan validitas pengetahuan. Islam sangat menekankan akal untuk memerhatikan alam semesta, diri sendiri, dan sejarah. Indra media yang sangat canggih bagi manusia namun bukan menjadi neraca kebenaran yang final.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembagian Lazim dalam Substansi dan Aksiden (Logika)

Dalam memahami konsep universal yang bersifat substansial atau aksidental, terdapat beberapa pembagian dari segi kemestian dua konsep untuk bersama-sama secara permanen atau tidak. Pembahasan ini merupakan sub bagian dari kajian Logika di bawah tema Lima Universal atau biasa disebut Kulliyat al-khamsah . 1) Hubungan Lazim ( Concomitance , Koeksistensi)                Ketika dua pahaman universal dihubungkan harus memiliki keberadaan secara bersamaan, disebut sebagai kelaziman. Contohnya: Segitiga dan jumlah dua sudut siku-siku (180 derajat); Ganjil dan angka tiga; Genap dan angka empat; Kebergantungan dan akibat; dan lain sebagainya.  Hubungan itu merupakan keharusan yang selalu bersama-sama bagi keduanya. Akan tetapi, dalam melihat letak keberadaannya, kita bisa membaginya menjadi beberapa pembagian lagi. a) Lazim hanya di luar akal                Kelaziman ini tidak terjadi di dalam akal ata...