Langsung ke konten utama

Berpikir dan Bertindak Maqashidi

Orang berakal identik dengan cara berpikir berorientasi pada tujuan yang jelas. Al-Qur’an dan agama secara umum mengajarkan manusia untuk mempunyai tujuan di setiap tindakan partikular atau dari keseluruhan jati dirinya. Maka tidak ada agama bagi orang yang jahil dan terombang-ambing oleh arus lingkungan dan pikirannya.

Agama menghadirkan idealisme bagi akal untuk dituju. Jika kita melihat produk pemikiran modern, hampir semuanya memiliki tujuan jelas dan terstruktur dalam kehidupannya, sehingga terkadang disebut kaum strukturalis.

Namun setelah perubahan dan kekecewaan terhadap nilai dan ideal, lahirlah post-strukturalis, mereka terombang-ambing di dalam relatifisme budaya dan pemikiran. Mereka mungkin tampak masih bisa hidup, tapi jiwa dan akalnya belum mendapatkan tempat tinggal untuk menetap dalam ruang idealisme dengan perjuangan tanpa henti.

Kata-kata terakhir itu perlu direnungkan lebih dalam, tentang urgensi tujuan dalam segala aspek diri kita. Dalam Islam, seorang Ulama di Spanyol ketika Islam jaya di Barat, bernama Syatibi mengemukakan lima tujuan syariat.

Tujuan menjadi pondasi bagi diskursus Maqashid setelahnya. Ulama seperti Ibnu Asyur menyusun dan mengembangkan metodologi ini. Sebagian pandangan menerapkannya pada tafsir-tafsir ayat Qur’an.

Metodologi ini sangat penting untuk zaman modernisme dan perubahan budaya ketika hendak menyesuaikannya dengan prinsip keislaman. Zaman kita banyak kekeliruan bergama, jika boleh dikatakan, karena menyempitkan tujuan beragama. Isi perintah dan larangan dalam al-Qur’an dan Hadist dipahami secara zahir tapi melupakan tujuan-tujuan teks itu ada.

Fenomena paling sering terdengar adalah terorisme atas nama agama untuk membentuk wilayah pemerintahan Islam tersendiri dengan cara menundukkan agama-agama selain mereka. Persoalan ini bisa terselesaikan jika sedikit saja mereka memahami perlindungan jiwa (hifz an-nafs) setiap manusia adalah tujuan syariat. Bagi dirinya sendiri atau umat beragama lain yang hidup bersama muslim sejak dahulu.

Pemikiran tertutup memang sulit untuk dilawan karena kekuatan iman yang begitu kuat. Iman mereka telah menancapkankan absolutisme kebenaran pada diri mereka. Iman seperti ini tentu keliru.

Seberapapun benar dan kuatnya ideologi kita, prinsip kemanusiaan, kebersamaan, keadilan dan adab melampaui semua konsep-konsep itu. Pada dasarnya, setiap ajaran yang melawan empat prinsip itu telah melenceng dari tujuan ajarannya sendiri, karena prinsip itu melekat secara inheren pada diri manusia.

Menolaknya sama saja dengan mengabaikan watak inheren manusia yang dimiliki setiap orang. Pada dasarnya penolakan adalah bagian dari penyimpangan naluri kemanusiaan. Oleh karena itu, keterbukaan pemikiran sama sekali tidak bertentangan dengan ideologi yang setiap orang punya. Akal tercipta untuk digunakan berpikir dan memahami tanda-tanda dari segala arah. Tanda-tanda itu tidak akan terpahami jika menutup kran akal untuk mengalirkannya.

Berpikir dan bertindak Maqashidi dalam pengertian ini, paling tidak, menggunakan pertimbangan Maqashid as-Syari’ah dalam bersikap dan bertindak. Terdapat lima penjagaan yang menjadi pertimbangan bertindak, yaitu penjagaan diri, penjagaan agama, penjagaan akal, penjagaan kehormatan atau harta, dan penjagaan keturunan.

Di samping itu, tujuan-tujuan partikular dikategorisasi dalam hierarki kebutuhan penting, kebutuhan sekunder, kebutuhan tersier, kemudian keinginan. Kebutuhan lebih didahulukan daripada keinginan karena tanpa kebutuhan manusia tidak bisa menjalankan hidupnya secara baik, sedangkan keinginan hanya memuaskan perasaannya jika terpenuhi. 

Prioritas menjadi pertimbangan yang penting disamping lima penjagaan yang telah disebutkan sebelumnya. Namun tahap pertama yang diperlukan adalah interpretasi setiap penjagaan itu dengan konteks zaman dan kebutuhannya.

Para ulama juga berdebat ihwal penjagaan yang paling pokok dari penjagaan yang lainnya. Paling tidak, bagi kita menggunakan kerangka itu untuk konteks kita dan kebutuhan sudah menjadi usaha yang baik.

Bagi saya penjagaan tertinggi adalah penjagaan agama dibandingkan yang lain. Namun agama bisa mempunyai pengertian beragam sesuai paradigma pemikiran kita. Saya memahaminya dengan way of live yang berakar pada tujuan keberadaan pilar-pilar agama. Dalam Islam salat menjadi representasi yang paling tepat.

Salat yang benar mencegah kita dari keji dan mungkar. Sehingga agama yang benar adalah mencegah penganutnya dari tindakan keji dan mungkar bagi dirinya maupun orang lain. Penjagaan agama bahkan tidak mesti menjadi pendakwah untuk mengajak semua orang pada jalan ”keselamatan”.

Titik minimalnya ia tidak melanggar norma dan nilai yang diambil dalam setiap salat. Norma itu bisa muncul ketika salat, sehingga untuk mengambil kebaikan dalam setiap tindakan psikologi salat mesti hadir di setiap detik.

Psikologi yang unik akan mendorong untuk mengasihi sesama manusia atau menjauh dari kemerosotan.

Maka penjagaan agama bukan mempertahankan kebodohan dan bersikap apologis demi dogma-dogma irasional. Mempertahankan agama melampaui sikap benar-salah. Ia melampaui dari sekadar penilaian reduksi objektif, tetapi mengalami objek secara holistik.

Penjagaan lain terungkap dalam setiap aturan dalam Islam. Misalnya penjagaan akal adalah mempelajari sains, agama, filsafat, atau logika untuk menjaganya dari penilaian irasional. Secara praktik, menjauhi minuman atau mengurangi perbuatan yang mematikan akal ialah bagian dari menjaga akal manusia.Kemudian penjagaan diri atau jiwa bisa diukur dengan batas minimal tidak melakukan kerusakan pada diri-diri makhluk hidup, apalagi membunuhnya.

Sanksi untuk merusak atau membatasi jiwa manusia hanya boleh dilakukan karena konsekuensi dari tindakannya sendiri melakukan perbuatan seperti itu berdasarkan prinsip keadilan. Dalam tingkatan yang lebih tinggi, menyenangkan hati seseorang adalah bentuk dari penjagaan.

Penjagaan keturunan atau keluarga adalah ungkapan persahabatan yang sangat kuat. Prinsip ini menunjukkan setiap kita itu bagaikan organ-organ yang saling terhubung. Rusaknya satu bagian sama saja kerusakan secara keseluruhan. Penjagaan ini berbeda dengan ‘ashabiyyah yang justru menjadi perusak tubuh atau komunitas secara keseluruhan karena membantu saudara yang lain untuk perlahan-lahan menikmati kerusakannya sendiri.

Narkosis ialah sebentuk ‘ashabiyyah dalam komunitas sosial. Di sisi lain, komunitas itu harus bertahan untuk memelihara dari kehancuran. Untuk memeliharanya setiap manusia tidak boleh menahan diri dari menikah. Perkawinan sangat suci karena bagian dari pemeliharaan komunitas yang harmonis. Kita bisa membayangkan self destruction dari gerakan yang menyimpang dari pemeliharan komunitas, seperti hubungan sesama jenis atau mengganti identitas kelamin.

Mereka bisa bertahan hanya dengan watak-watak yang tersimpan turun-temurun, tapi hukum pemeliharan reproduktif mengharuskan penyimpangan itu. Jika tidak, reproduksi tidak berjalan dengan semestinya dan akan berakhir dengan sendirinya. Jadi pada dasarnya pemeliharaan ini sangat luas dan mencakup semua kasus yang bisa berujung pada berakhirnya masyarakat beradab.

Terakhir, prinsip penjagaan terhadap harta dan kehormatan. Prinsip ini secara sekilas bersifata individual, namun kehormatan dan harta ini justru terletak pada hampir setiap hak pada dalam bentuk apapun.

Dawuh yang jamak kita dengar “hemat pangkal kaya, rajin pangkal pandai” pada bagian awalnya adalah ungkapan penjagaan harta dan kedua penjagaan akal. Harta sering kali dipandang buruk dalam nasehat-nasehat agama, tapi pada kenyataannya tidak setiap kepemilikan harta berkonsekuensi pada keburukan.

Perintah shadaqah, zakat, dan infaq tidak mungkin ada tanpa kepemilikan harta. Dermawan tidak mungkin menjadi tabiat terpuji jika kepemilikan harta itu tercela. Pada tingkat tertentu, para ‘arif menganggap kepemilikan harta menjadi buruk jika mengikat hati seseorang. Harta telah menguasai pikirannya untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya, karena menganggap kekayaan berbanding lurus dengan harta.

Padahal betapa banyak orang miskin yang menikmati nasibnya dengan perasaan puas dan senang, dibanding kegelisahan yang lebih punya. Oleh karena itu, syariat sangat menghargai dan mengakui harta untuk digunakan dengan jalan kemanusiaan dan keadilan. Pemeliharaan mencakup penghargaan pada barang yang kita miliki, menggunakan teknologi dengan norma yang berlaku atau bahkan menjaga profit bagi pebisnis stabil.

Semua prinsip yang diterapkan di atas berlaku bagi diri dan orang lain. Dalam setiap agama kita mendapati aturan emas atau golden rule, norma untuk memperlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan oleh orang lain, atau sebagaimana kita memperlakukan diri kita sendiri. Prinsip di atas adalah idealitas untuk memperlakukan diri kita, maka dengan itu pula kita memperlakukan orang lain.

Saatnya setiap tindakan mempunyai tujuan jelas dalam memelihara aspek penting kehidupan manusia. Aspek di atas mungkin saja diinterpretasi dan direvisi berdasarkan konteks zaman yang menuntut tindakan berbeda. Namun penjagaan dan pemeliharaan itu menjadi neraca bukan menjadi sarana menentukan tujuan implisit.

 

1 Februari 2021

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembagian Lazim dalam Substansi dan Aksiden (Logika)

Dalam memahami konsep universal yang bersifat substansial atau aksidental, terdapat beberapa pembagian dari segi kemestian dua konsep untuk bersama-sama secara permanen atau tidak. Pembahasan ini merupakan sub bagian dari kajian Logika di bawah tema Lima Universal atau biasa disebut Kulliyat al-khamsah . 1) Hubungan Lazim ( Concomitance , Koeksistensi)                Ketika dua pahaman universal dihubungkan harus memiliki keberadaan secara bersamaan, disebut sebagai kelaziman. Contohnya: Segitiga dan jumlah dua sudut siku-siku (180 derajat); Ganjil dan angka tiga; Genap dan angka empat; Kebergantungan dan akibat; dan lain sebagainya.  Hubungan itu merupakan keharusan yang selalu bersama-sama bagi keduanya. Akan tetapi, dalam melihat letak keberadaannya, kita bisa membaginya menjadi beberapa pembagian lagi. a) Lazim hanya di luar akal                Kelaziman ini tidak terjadi di dalam akal ata...